MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Kelurahan Bahu.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol May Diana Sitepu menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada hari Jumat, 2 Februari 2024, pukul 04.20 Wita.

“Pelaku ada 2 orang, yaitu pria berinisial JR (23) warga Manado dan perempuan berinisial IM (22) warga Dumoga,” katanya.

Yang menjadi korban adalah pria berinisial RR (24), yang bekerja sebagai seorang security.

“Kronologis kejadian, saat itu korban menggunakan aplikasi Mi-Chat untuk mencari jasa perempuan. Saat kesepakatan bertemu, pelaku tiba-tiba muncul dari arah belakang dan menganiaya korban dengan menggunakan kepalan tangan. Serangan ini menyebabkan korban kehilangan 4 gigi depan atas dan mengalami luka yang mengeluarkan darah. Selain itu, pelaku juga berhasil mencuri satu unit handphone milik korban,” terang Kasat.

Setelah menerima laporan, Tim ROTR segera melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak pengelola parkir di Bahu Lagoon untuk mengecek CCTV. Dari hasil koordinasi tersebut, tim berhasil mendapatkan ciri-ciri pelaku dan nomor polisi kendaraan bermotor yang digunakan.

“Sebagai barang bukti, satu unit handphone Android yang dicuri berhasil diamankan oleh Tim Penyelidik. Pelaku dan rekannya saat ini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.