minsel - tsk pencuri arang

MANADO, Humas Polda Sulut – Polsek Amurang berhasil meringkus pelaku pencurian arang tempurung kelapa di perusahan PT Carbontech Indonesia Desa Teep Kecamatan Amurang Barat, Minahasa Selatan, pada hari Minggu (17/12).

Kapolsek Amurang AKP Arie Prakoso, SIK, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini. “Kita mengamankan 5 orang tersangka terkait dengan tindak pidana pencurian arang di PT Carbontech Indonesia.

Mereka masing-masing yaitu RM (Rudi), DM (Dolvi), JM (Jemi), DR (Dolvi) dan SK (Soni), penangkapan terhadap para tersangka ini berdasarkan laporan polisi nomor LP/229/XII/2017/Sulut/Sek-Amg.

“Para pelaku melakukan pencurian dengan cara mengambil arang tempurung, mengisinya ke dalam 21 karung kemudian mengangkutnya menggunakan kendaraan pick up,” terang Kapolsek.

Ia menambahkan, saat ini kelima tersangka telah diamankan di Kantor Polsek Amurang untuk menjalani pemeriksaan.

Penulis: Humas Polres Minsel