MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Resmob Polres Kepulauan Talaud berkolaborasi dengan Polsek Rainis langsung mendatangi dan mengamankan pemuda-pemuda yang terlibat tawuran di Desa Tuabatu Kecamatan Tampan’amma, Sabtu (28/3/2020) sore.

Kapolres Kepulauan Talaud melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad M Miraj, SIK mengatakan informasi tersebut diperoleh dari laporan masyarakat yang masuk melalui Piket Reskrim.

”Kita menindaklanjuti laporan Kepala Desa Tuabatu via telpon, selanjutnya berkordinasi dengan Polsek Rainis,” ucap Kasat.

Sebanyak 9 pemuda yang terlibat tawuran akhirnya diamankan dan dilakukan pembinaan di Mako Polsek Rainis. “Penyebab tawuran karena sudah dipengaruhi miras,” singkat Kasat.