MANADO, Humas Polda Sulut – Tim URC Totosik Polres Tomohon berhasil mengamankan seorang lelaki yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian di bilangan Tumatangtang Tomohon Selatan Kota Tomohon, Kamis (11/7/2019) sekitar pukul 09.00 Wita.
Informasi yang dirangkum, pelaku berinisial VL alias Aldo (19) warga Lansot Lingkungan, telah 4 kali melakukan pembongkaran dilanjutkan dengan pencurian warung, dan semua daerah operasinya di seputaran Tomohon Selatan.
“Terduga tertangkap di Kelurahan Tumatangtang tepatnya di Perum Griya Bangun Lestari 2,” ujar Kasat Reskrim Polres Tomohon AKP Ikhwan Sukri SH, S.Ik
Iapun memberikan apresiasi kepada warga yang dengan cepat memberikan informasi kepada Polri. “Kini terduga sementara dalam pemeriksaan oleh Piket Reskrim Polres Tomohon,” tutur Kasat.

