MANADO, Humas Polda Sulut – Merespon laporan masyarakat, Tim Resmob Polres Tomohon mengamankan tersangka keributan yang terjadi di Kelurahan Tumatangtang I Lingkungan IV Kecamatan Tomohon Selatan, Minggu (28/11/2021) sekitar pukul 01.30 Wita.
Diterangkan Kasi Humas Polres Tomohon AKP Hani Goni, tersangka berinsial SM (34) diamankan karena berteriak-teriak dan melakukan penganiayaam terhadap orangtuanya sendiri.
“Tersangka melakukan perbuatannya tersebut karena sudah dipengaruhi minuman berlakohol. Mencegah hal-hal tidak diinginkan, tersangka langsung diamankan di Polsek Tomohon Selatan,” ujar AKP Hani Goni.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada warga yang dengan cepat melaporkan kejadian yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.