MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Kotamobagu mengamankan pria diduga pelaku pencabulan anak dibawah umur yang dilaporkan masyarakat di Polres Kotamobagu.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto melalui Kasi Humas AKP I Dewa Dwiadnyana membenarkan penangkapan terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur ini.

“Kami langsung menindaklanjuti laporan orang tua korban, dan alhasil terduga pelaku berinisial W (57) yang merupakan warga Kecamatan Kotamobagu Timur diamankan Tim Resmob di Kelurahan Matali, pada Jumat malam (14/2/2025),” ujar Kasi Humas.

Kasus ini sempat menjadi perhatian publik di media sosial, namun ditegaskan Kasi Humas, Polres Kotamobagu berkomitmen untuk menindak tegas tanpa pandang bulu setiap pelaku pelecehan seksual apalagi korban merupakan anak dibawah umur yang masih berstatus pelajar SMP.