
MANADO, Humas Polda Sulut – Peristiwa kebakaran terjadi pada sebuah rumah semi permanen milik dari Keluarga Masye Ruruh Wurara, di Desa Tumaratas Langowan, Sabtu (1/2/2020).
Informasi yang diperoleh, kebakaran diduga disebabkan oleh lilin yang dipasang saat malam hari. Karena rumah tersebut tidak lagi memakai lampu PLN.
Saat mau tidur, Ibu Masye Ruru Wurara memasang lilin di dalam kamar dan ia letakan di lantai kamar dekat dengan susunan pakaian yang ada di rak pakaian.
Kurang lebih setengah jam kemudian, Ibu Masye terbangun dan melihat nyala api dalam kamar sudah membesar dan membakar susunan pakaian di rak tersebut. Ia pun berteriak dan minta tolong kepada warga.
Polisi yang berada di lokasi kejadian, langsung mengamankan TKP, menghubungi Dinas Damkar dan membantu memadamkan api bersama warga.
Kasubag Humas Polres Minahasa AKP Pelengkahu membenarkan kejadian tersebut.
“Saat kejadian, ibu Masye sedang sendirian, anak dan cucu tidak berada di rumah tersebut. Tidak ada korban jiwa sedangkan kerugian ditaksir sekitar Rp. 60 juta,” ucap Kasubag.
