MANADO, Humas Polda Sulut – Personil Polsek Likupang membubarkan sekelompok warga yang diduga berniat melakukan aktifitas balap liar di jalan raya antara Desa Maen dan Desa Winuri Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara, Rabu (8/11/2017) malam.
“Kita lakukan hal tersebut untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan serta ketertiban di tengah masyarakat,” ujar Kapolsek Likupang Iptu Denny Rantung.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh anggota Lalulintas yang sedang melaksanakan piket malam bersama Bhabinkamtibmas Brigadir Ahmad Nasucha.
Petugas juga menyampaikan himbauan tentang resiko balapan liar dan meminta para pemuda untuk membubarkan diri, kembali pulang ke rumah masing-masing.
“Kita lakukan ini untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas bagi para pemuda itu sendiri serta menjaga keamanan dan kenyamanan warga sekitar,” tandas Kapolsek.
Penulis: Humas Polres Minut

