
MANADO, Humas Polda Sulut – Polres Minahasa dan Polsek Kakas mendalami kasus penemuan kerangka manusia di perkebunan Pinosou Desa Mahembang, Kecamatan Kakas, Jum’at (28/02/2020) sore.
Kapolsek Kakas, Iptu Erli Salangka mengatakan, kerangka ditemukan pertama kali oleh Roni Kumontoy, warga setempat, saat memasang jerat babi hutan.
“Dan tanpa sengaja menemukan kerangka manusia, kemudian dilaporkan kepada pemerintah desa setempat dan kepolisian,” kata Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, pihaknya bersama tim medis langsung mendatangi TKP sesaat usai menerima laporan tersebut.
“Sejumlah warga menerangkan, sering mencium bau tak sedap di sekitar lokasi penemuan sejak November 2019 lalu,” jelasnya.
Ciri-ciri fisik korban sudah tidak dapat dikenali lagi karena hanya menyisakan tulang belulang.
Korban mengenakan celana panjang warna hijau bergaris kuning, memakai jam tangan merek Casio yang masih aktif (warna kuning dengan tali bercorak loreng).
Korban diperkirakan berumur 60-an, terdapat sisa rambut yang sudah beruban pada tengkorak kepala.
“Kerangka telah diamankan di Mapolres Minahasa untuk diperiksa Tim Inafis. Bagi warga yang merasa kehilangan anggota keluarga beberapa waktu lalu, harap menghubungi pihak kepolisian,” pungkas Kapolsek.
