MANADO, Humas Polda Sulut – Unit II Reskrim Polres Sangihe menggelar rekontruksi kasus pembunuhan yang terjadi di jalan umum boulevard Ulu Siau, Sabtu (9/12/2017) sekira pukul 09.00 Wita.
Rekonstruksi dipimpin oleh Kanit Unit II Reskrim Polres Sangihe Aipda Rofli Saribatian, SH serta mendapat pengamanan dari Personil Polsek Siaut Timur yang dipimpin oleh Kapolsek Siau Timur Iptu Tedip H. Malamtiga.
baca artikel terkait: Pembunuhan di Siau Timur
Adegan rekontruksi juga turut disaksikan dari pihak Kejaksaan Negeri Tahuna, yaitu Kasi Pidsus Denata, SH, Kasi Pidum Dedi Wahyudi, SH, Jaksa Fungsional Ilham Sofyan Hadi, SH, Kaur Perlengkapan Bun Bahuwa
Kasus pembunuhan tersebut dilakukan oleh tersangka MS alias Morthen cs di jalan raya raya boulevard Kelurahan Tarorane Kecamatan Siau Timur, Senin (20/11/2017) lalu.
Rekontruksi yang menghadirkan 3 orang saksi yang melihat dan mengetahui peristiwa tersebut, dilakukan dalam 15 adegan.
“Rekon berjalan lancar dan kondusif,” ujar Kapolsek.
Penulis: Humas Polres Sangihe

