MANADO, Humas Polda Sulut – Kapolres Kepulauan Sangihe, AKBP Sudung Ferdinand Napitu menghadiri sekaligus memimpin langsung pengamanan rapat paripurna dan pengambilan sumpah/janji 20 Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro peroide 2019-2024.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro, yang berlokasi di Kelurahan Bebali, Kecamatan Siau Timur, Senin (02/09/2019) pagi.

Diawali dengan pembukaan rapat paripurna oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro, John Ponto Janis, lalu pembacaan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 318 tentang Peresmian Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro Periode 2019-2024, oleh Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro, Novia Tamaka.

Selanjutnya, pengucapan sumpah/janji dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tahuna, George Mambrasar dan penandatanganan berita acara pelantikan.

Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey dalam sambutan tertulis dibacakan Bupati Kepulauan Sitaro, Evangelian Sasingen, berharap seluruh Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro yang dilantik ini akan mampu memahami tugas, fungsi dan kewajiban sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah serta dapat mendukung setiap gerak langkah pembangunan di daerah ini.

“Tempatkan kepentingan masyarakat luas di atas kepentingan kelompok. Lebih dari itu, saudara-saudara juga diharapkan dapat terus menjalin sinergitas positif dengan segenap komponen pembangunan yang ada, dalam upaya mewujudkan visi pembangunan daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro dan Provinsi Sulawesi Utara, untuk mewujudkan masyarakat yang maju dan sejahtera,” pungkasnya.

Terpisah, Kapolres menerangkan, pengamanan ini melibatkan personel Polres dan Polsek jajaran. “Pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup, untuk menghindari terjadinya gangguan keamanan. Kegiatan pelantikan berakhir dalam situasi aman, tertib dan lancar,” kuncinya.