polres-tomohon

MANADO, Humas Polda Sulut – Dugaan pencurian sebuah alat final drive excavator terjadi di Perusahaan PT Samudera Mulia Abadi Manado, yang terletak di Kelurahan Matani I Kecamatan Tomohon Tengah.

Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tomohon telah menerima laporan dari Lelaki Herly V. Lanes tentang dugaan tindak pidana pencurian pada Kamis (18/5/2017).

Menurut keterangan pelapor yang berprofesi sebagai operator Excavator, bahwa alat tersebut merupakan komponen alat yang fungsinya untuk menggerakan rantai eksavator. “Tanpa alat tersebut, excavator tidak dapat beroperas,” katanya.

Pelapor juga menjelaskan bahwa jabatannya adalah penanggung jawab Koordinator Lapangan, sehingga dia membuat Laporan Polisi agar dapat mempertanggungjawabkan pada perusahaan.

Akibat dari persitiwa tersebut, pekerjaan penggalian di jalan Raya Tomohon-Tondano terhenti, kerugian diperkirakan sebesar Rp. 200 juta.

Kapolres Tomohon AKBP Monang M.Z. Simanjuntak, S.IK, melalui Kasubbag Humas Polres Tomohon Inspektur Polisi Dua J.M. KREYSEN membenarkan adanya laporan tersebut. “Kasat Reskrim AKP Frely Sumampouw, SE beserta Tim sementara melacak dugaan pencurian tersebut,” singkat Kreysen.