Polisi Kejar Pelaku Penganiayaan di Jalan Ibantong Tumubui Kotamobagu

31 Aug 2020 - 08:08

MANADO, Humas Polda Sulut – Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kotamobagu berhasil mengamankan 2 pelaku penganiayaan terhadap salah seorang petugas Kepolisian, yang terjadi di ruas jalan Ibantong Kelurahan Tumubui Kecamatan Kotamobagu Timur pada hari Minggu (30/08/2020) pukul 05.30 Wita.

Adapun dasar penangkaan terhadap para pelaku tersebut yakni berdasarkan LP/619/VIII/2020/SULUT/Reskrim/RES-KTG, tanggal 30 Agustus 2020.

Pelaku diamankan oleh Tim pada hari itu juga, yakni lelaki DW alias Doni (23) dan AP alias Ar (24), keduanya warga Kelurahan Sinindian Kecamatan Kotamobagu Timur..

Menurut penuturan saksi korban, pada saat melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kotamobagu, saat korban berada di jalan Ibanto Kelurahan Tumubui Kecamatan Kotamobagu Timur, dimana kendaraan yang dikendarai olehnya, suhu kendaraan/temperatur panas naik dan akhirnya kendaraan diberhentikan di pinggiran jalan. selanjutnya korban bersama temannya turun dari mobil untuk mencari air yang akan digunakan di mobil tersebut.

Tiba-tiba dua kendaraan yang berjenis Sigra dan Kayla warnah biru dan merah melewati mereka kemudian mengatakan “Ba pinggir kwa”. Selanjutnya teman korban mengatakan “So di pinggir skali”, tiba-tiba ke delapan lelaki yang tidak dikenal tersebut langsung turun dari mobil dan mendekati mereka berdua dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban dan temannya itu.

Selesai melakukan pemukulan para pelaku langsung naik kembali ke mobil mereka dan langsung pergi.

Dengan adanya kejadian tersebut, korban bersama temannya langsung membuat Laporan ke SPKT Polres Kotamobagu untuk dilakukan proses hukum.

Atas kejadian tersebut pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan berdasarkan pasal yang disangkakan yakni Pasal 170 ayat (1) KUHP.

Saat ini Tim masih melakukan pencarian dan pengembangan terhadap para pelaku lainnya, kemudian untuk pelaku yang sudah diamankan langsung dibawa ke Polres Kotamobagu untuk dilakukan pemeriksaan di ruang Sat Reskrim Polres Kotamobagu.

Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati, SIK melalui Kasubag Humas Iptu Rusman M. Saleh, SE membenarkan adanya kejadiaan tersebut.

“Saat ini beberapa tersangka telah diamankan di Polres Kotamobagu untuk proses lebih lanjut dan saya menghimbau para pelaku lainnya untuk menyerahkan diri kepada petugas Kepolisian,” singkatnya.

Bagikan :

KOMENTAR