MANADO, Humas Polda Sulut – Pihak kepolisian melakukan olah TKP penemuan mayat pria lansia (lanjut usia), Jules Kalangi (78), di rumahnya, Desa Koyawas, Kecamatan Langowan Barat, Kabupaten Minahasa, Rabu (11/03/2020) pagi.

Kasubbag Humas Polres Minahasa, AKP Ferdy Pelengkahu membenarkan hal tersebut. “Hasil pemeriksaan tim medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujarnya.

Berawal ketika kerabat korban, yakni Roni Surentu dan istrinya, warga Winebetan, Langowan Selatan, mendatangi rumah korban karena sudah dua hari korban tak datang ke rumah mereka. Pasalnya, korban biasanya datang dan makan di rumah mereka.

Ketika dipanggil berkali-kali korban tak merespons, sementara rumah dalam keadaan tertutup. Roni langsung menghubungi adik korban, Adri melalui hand phone. Tak lama kemudian Adri tiba di rumah korban.

Keduanya lalu membuka pintu dan jendela, dan menemukan korban telah meninggal dunia di atas tempat tidurnya.

Lanjut Kasubbag Humas berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban tidak menikah, sudah menderita sakit sejak lama, serta memiliki riwayat keterbelakangan mental.

“Diduga korban meninggal karena sakit. Pihak keluarga menolak otopsi, dan menerima kejadian ini dengan ikhlas,” pungkasnya.