minut - pencurian di watutumou

MANADO, Humas Polda Sulut – Kasus pencurian terjadi di Perum Viola Blok Gaharu no. 132 Desa Watutumou Kecamatan Kalawat, Minggu (10/12/2017) siang.

Pencurian terjadi di rumah milik Jefry Rambing, dimana saat itu menurut penghuni rumah, tidak ada orang di dalamnya.

Mengetahui kejadian tersebut, Unit Patroli Rayon Sabhara POlres Minahasa Utara yang standby di Strong Point Kalawat yang dipimpin Danru Aipda Dantje Olangan langsung mendatangi TKP.

Dari hasil olah TKP sementara yang dilakukan, diketahui pelaku memasuki rumah dengan cara mencungkil jendela kamar dan membongkar lemari yang ada di dalamnya.

Aksi pencurian tersebut mengakibatkan korban kehilangan uang perusahan sebanyak Rp. 40 juta.

Kapolres Minahasa Utara AKBP Alfaris Pattiwael melalui Kasubag Humas AKP Hilman Munthalib membenarkan aksi pencurian tersebut.

“Kita langsung mengarahkan korban untuk membuat Laporan Polisi, sedangkan Patroli Rayon langsung menghubungi Sat Reskrim Inafis untuk melakukan penyelidikan, agar bisa di ketahui pelakunya,” tandas Kasubag Humas.

Penulis: Humas Polres Minut