MANADO, Humas Polda Sulut – Tindak pidana pencurian terjadi di lokasi pembangunan bunker MBH milik Telkomsel, di Kelurahan Melonguane Timur Lingkungan 3 Kecamatan Melonguane.
”Barang yang diambil adalah 25 staf besi 12 bersama papan 1 M3 di lokasi pembangunan Bunker MBH milik Telkomsel sehingga mengakibat kerugian materil sekitar Rp. 4 juta,” ujar Dominikus Wondal (37), karyawan PT. Prima Data Jkt, saat melapor ke Mapolsek Melonguane.
Menurutnya barang-barang tersebut diperkirakan hilang antara hari Minggu (5/11/2017) pukul 20.00 hingga Senin pagi sekira pukul 06.00 Wita, dan nanti diketahui pada Senin (6/11/2017) pukul 09.00 Wita.
Mengetahui barang yang akan digunakan sudah tidak ada, Pelapor yang juga Pengawas pekerjaan pembangunan bunker tersebut langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Melonguane.
Kapolres Talaud AKBP M Denny I Situmorang, SIK melalui Kapolsek Melonguane Ipda Jhon Laluas membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporan sudah diteruskan ke Unit Reskrim dan kasus pencurian ini sedang dilakukan proses penyelidikan lanjut guna mengungkap siapa pelaku pencurian tersebut,” tandasnya.
Penulis: Humas Polres Talaud

