MANADO, Humas Polda Sulut – Sebuah kasus pencurian terjadi di SMA Negeri 1 Kotamobagu. Sebagaimana dituturkan pelapor, lelaki Agustinus Sumangkut (42) saat melapor ke SPKT Polres Kotamobagu, Kamis (22/11/2018), kejadian pencurian terjadi pada bulan September 2018.

Pria yang berprofesi sebagai PNS itu mengatakan, pelaku yang belum diketahui identitasnya tersebut masuk ke ruangan sekolah dan merusak CPU Komputer kemudian mengambil board yang ada di dalamnya.

Sebanyak 3 (tiga) unit motherboard, 1 unit pocesor, 4 (empat) unit CD Room, 3 (tiga) unit power supply dan isinya PC Komputer dalam keadaan rusak total serta 1 unit LCD Proyektor yang berada di ruang guru dan ruang murid hilang.

Kapolres Kotamobagu melalui Kasubag Humas AKP Syaiful Tammu membenarkan kejadian pencurian tersebut. “Barang tersebut milik dari sekolah SMAN 1 Kotamobagu, taksiran kerugian sekitar Rp. 20 juta,” katanya. Lanjutnya, Polisi saat ini sedang menyelidiki kasus ini untuk mengungkap siapa pelaku pencurian tersebut.