Polres Bitung Amankan Satu Pengedar Beserta Ratusan Butir Trihexyphenidyl di Madidir

09 Apr 2022 - 10:04

MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bitung mengamankan seorang pengedar beserta ratusan butir obat keras jenis Trihexyphenidyl, Kamis (7/4/2022) malam.

Kasatresnarkoba Polres Bitung AKP Derry Eko Setiawan mengatakan, pelakunya pria berinisial JGT (32), warga Madidir, Bitung.

“Pelaku diamankan di rumahnya, atas dugaan peredaran obat keras jenis Trihexyphenidyl yang tidak memenuhi standar persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan,” ujarnya.

Dalam penangkapan malam itu, lanjut AKP Derry, tim mendapati 290 butir Trihexyphenidyl yang dikemas dalam plastik bening, satu buah handphone serta uang tunai Rp100 ribu.

“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari informasi warga masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu pelaku mengakui ratusan butir obat keras tersebut adalah miliknya yang dibeli secara online.

AKP Derry menambahkan, pelaku beserta sejumlah barang bukti tersebut sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kasus ini juga masih dalam pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain atau jaringan peredaran obat keras di wilayah Bitung,” tandasnya.

Bagikan :

KOMENTAR