DSC_1183
Tribratanewsjateng – Kelompok perampok dari Lampung berhasil digulung Polres Karanganyar. Empat anggota penjahat yang beberapa kali menyatroni rumah warga berhasil dibekuk. Sebuah sabit, alat congkel dan sebuah sepeda motor serta barang bukti hasil jarahan disita dari mereka.

Kapolres Karanganyar AKBP Mahedi Surindra SH, SIK melalui Kasubag Humas AKP Suryo Wibowo SIK didampingi Kapolsek Gondangrejo AKP Sugeng Dwianto penangkapan kelompok itu bermula saat aparat Polsek melakukan patroli Senin (28/9) lalu.

“Saat itu ada teriakan maling dari warga Dukuh Kepuh, Desa Karangturi, Kecamatan Gondangrejo. Anggota Polsek Gondangrejo yang sedang melaksanakan patroli malam langsung bergabung dengan warga melakukan pengejaran. Salah seorang pelaku berhasil ditangkap, yakni AD (37), warga Tanjung Raya, Mesuji, Lampung. Adapun DI berhasil melarikan diri dan kini dalam pengejaran,” kata AKP Suryo.

Dari pengakuan pelaku, akhirnya satu orang yang sedang menunggu di tepi jalan tol berhasil ditangkap, yaitu AR (24) warga Beringin Putra, Lampung Timur. Pelaku diringkus saat sedang menunggu dua rekannya yang beroperasi menjarah rumah warga.

Setelah mengembangkan pemeriksaan, polisi menemukan dua rekan mereka yang tinggal satu kos di Kebakkramat. Kedua orang itu adalah DD warga Batanghari, Lampung Timur dan DN warga Jl Senayan, Palembang.

Mereka berlima bersama DI mengaku sudah seminggu ini kos di Kebakkramat. Mereka berencana melakukan kejahatan di Lereng Lawu dan sekitar Solo Raya.

“Mereka mengaku bingung ketika akan melarikan diri, karena baru pertama kali masuk ke wilayah itu,” tambah Kasubag Humas.

Keempat penjahat itu diancam pasal 263 tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun.

Polres Karanganyar dan Polsek Jajarannya melakukan patroli malam sebagai bentuk antisipasi maraknya kejahatan di malam hari sehingga patroli Polres Karanganyar mengalami sedikit perubahan pola waktu patroli.

(Humas Polres Karanganyar)