Tribratanewsjateng – Polres Kebumen berhasil menangkap pelaku pencurian kabel milik PT Telkom Kamis (07/10). Penangkapan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Gombong tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Gombong AKP I Komang Sarjana, S.H., S.I.K., dan berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian kabel milik PT Telkom yakni RS (47) warga Blora.
Dari hasil penangakapan tersebut berhasil diamankan, 4 (empat) gulung Kabel telepon, 1 (satu) unit mobil Avanza warna kuning metalik H 8635 FS, yang digunakan untuk membawa kabel. Terduga pelaku pencurian tersebut telah beroperasi mengambil kabel milik PT Telkom Cabang Gombong di Jl. Lingkar selatan Desa Kalitengah Gombong Kebumen.
Kapolres Kebumen AKBP Faizal, SIK, MH melalui Kapolsek Gombong mengatakan, Memang benar pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap RS terduga pelaku pencurian kabel milik PT Telkom Cabang Gombong, dan saat ini RS masih di amankan di Polsek Gombong Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(Humas Polres Kebumen)
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.