tah2

tah1

Tribratanewsjateng – Tepat jam 12.00 Wib, 9 tahanan yang mendekam di rumah tahanan Polres Kendal mendapatkan kesempatan dalam menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal 2015, Rabu (19/12).

Kesembilan tahanan ini merupakan warga Kendal sehingga walaupun dalam masa tahanan namun tetap mempunyai hak pilih. Bukan para tahanan ini yang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), melainkan dari petugas PPS Kelurahan Karangsari Kendal yang datang ke Polres Kendal dengan membawa perlengkapan pemungutan suaranya.

Polres Kendal memberikan fasilitas pemungutan suara kepada para tahanan ini dengan pengawalan yang ketat dari petugas jaga tahanan. Untuk keamanan, para tahanan tersebut tetap mencoblos dari dalam rutan sedangkan bilik suaranya terpasang diruang yang dipergunakan untuk besuk. Sehingga dengan sekat teralis aman bagi petugas PPS maupun para tahanannya.

Kepala Sentra Kepolisian Ajun Inspektur Polisi Satu Heru Parwoko mengatakan total tahanan Polres Kendal 13 orang, namun yang punya hak pilih hanya 9 orang.

“ Dari 13 tahanan ada 9 yang akan mencoblos, 4 lainnya tidak bisa menggunakan hak pilih karena bukan merupakan warga Kendal”, katanya.

[ Bagus Prakoso – Humas Polres Kendal ]