unra1

unra2

Tribratanewsjateng – Kepolisian Resor Kendal mengawal ketat penyampaian aspirasi dari Aliansi Masyarakat Pro Demokrasi Kendal ke Kantor Pemerintah Kabupaten Kendal dan Kejaksaan Negeri Kendal, Jumat (13/11/2015). Sedikitnya 70 personel Polres Kendal diterjunkan untuk mengamankan unjuk rasa tersebut.

Seratusan massa dari AMPD ini mengawali unranya di depan Kantor Pemkab Kendal, mereka mendesak agar segera dilakukan penahanan terhadap tersangka kasus korupsi pengadaan kursi Stadion Utama Kebondalem dalam APBD Kabupaten Kendal Tahun 2013. Seperti yang dikutip dari pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri Kendal Yeni Andriyani bahwa Kejari Kendal telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut. Namun kasus ini mandek dan terkesan lama tidak ada tindakan dari aparat penegak hukum.

Kemudian massa ini bergerak menuju kantor Kejari Kendal. Koordinator Lapangan AMPD Aris Mustofa menyampaikan tuntutan dan memberikan dukungan moral kepada kejari antara lain untuk segera menahan Kepala Dinpora dan empat tersangka lainnya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan kursi Stadion Kebondalem APBD Kendal 2013 tanpa pandang bulu, segera menahan pemenang tender dan meminta Pemkab agar memecat PNS yang terlibat sebagai tersangka.

Kepala Bagian Operasi Polres Kendal, Ajun Komisaris Polisi Arianto Salkery, SH, MH yang memimpin langsung pengamanan aksi unra tersebut mengatakan, “Kami telah menyiapkan dan memploting anggota untuk mengamankan dan mengawal aksi unra AMPD ini agar penyampaian aspirasi berjalan dengan aman dan tertib”.

[ Bagus Prakoso – Humas Polres Kendal ]