MANADO, Humas Polda Sulut- Polres Kepulauan Sangihe melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Samrat 2019.

Apel dipimpin oleh Kapolres Kepl Sangihe AKBP Sudung Ferdinand Napitu, SIK dan dihadiri oleh Forkopimda Sangihe, para Kabag, Kasat, Kapolsek, Perwira Polres Kepl Sangihe, Bintara, satu peleton Kodim Sangihe, satu peleton Lanal Tahuna, Dishub, Dispenda, serta Tokoh agama, di halaman Mapolres, Kamis (21/11/2019).

Kapolres selaku pimpinan apel menekankan tentang Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Menurutnya, untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (Kamseltibcar Lantas) serta membangun budaya tertib berlalu lintas, tidak bisa ditangani oleh Polantas sendiri.

“Harus ada sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah dan solusinya yang harus diterima dan dijalankan oleh semua pihak,” ujarnya.

Sasaran prioritas Operasi Patuh Tahun 2019 kali dibeberkan Kapolres yaitu, pengemudi menggunakan handphone, pengemudi melawan arus, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu, pengemudi dibawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba/mabuk, pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan serta ranmor yang menggunakan lampu strobo/rotator dan sirine yang bukan peruntukkannya.

Usai Apel Gelar Pasukan, dilanjutkan dengan Latihan Pra Operasi bertempat di Aula Bhayangkara Polres Kepl Sangihe, dipimpin oleh Kapolres.