Polres Kepulauan Talaud Amankan Dua Pelaku Togel di Melonguane

22 May 2021 - 13:05

MANADO, Humas Polda Sulut – Polda Sulawesi Utara (Sulut) dan jajaran terus menggencarkan pemberantasan segala bentuk perjudian, bahkan hingga ke wilayah kepulauan.

Buktinya, Tim Resmob Polres Kepulauan Talaud berhasil mengamankan dua pria pelaku judi togel, DP dan RT, di Desa Mala, Kecamatan Melonguane, Jum’at (21/05/2021) malam.

“Pelaku DP diamankan disalah satu rumah warga. Dari tangannya, disita barang bukti berupa beberapa hand phone dan sejumlah uang tunai, serta dua buku rekapan,” kata Kasatreskrim Polres Kepulauan Talaud, Iptu Ricky Hermawan.

Dalam pengembangan, tim juga berhasil mengamankan pelaku RT, sekitar pukul 20.20 WITA. Barang bukti yang disita antara lain hand phone, tabel shio, sejumlah uang tunai, dan kertas rekapan.

“Kedua pelaku beserta sejumlah barang bukti tersebut lalu diamankan di Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kasatreskrim.

Sementara itu Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Alam Kusuma S. Irawan menerangkan, kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku maupun TKP lain.

“Kami akan menindak tegas segala bentuk perjudian. Dan kami juga mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya perjudian agar melaporkan ke pihak kepolisian,” tandasnya.

Bagikan :

KOMENTAR