MANADO, Humas Polda Sulut – Polres Kepulauan Talaud menggelar pemusnahan barang bukti knalpot bising dan ribuan liter minuman beralkohol di halaman depan Satpas SIM Mapolres, Kamis (23/12/2021) pagi.
Kegiatan pemusnahan ini dipimpin oleh Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Dasveri Abdi. Turut hadir Forkopimda Kepulauan Talaud, diantaranya Ketua DPRD Talaud Jakop Mangole, Dandim 1312 Talaud Letkol Inf Agus Arianto, Ketua Pengadilan Negeri Tri Asnuri H, Danlanal diwakili oleh Pasintel Kapten Laut Maman B dan Kejari diwakili oleh Kasiintel Zulkarnain Mustaka.
Menurut Kapolres, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari Operasi Pekat dan Operasi Keselamatan Polres Kepulauan Talaud Tahun 2021 yang dilaksanakan serentak di wilayah Hukum Polres Kepulauan Talaud pada awal tahun 2021 hingga Desember 2021.
“Adapun barang bukti knalpot racing berdasarkan Penetapan Pengadilan sebanyak 106 knalpot bising dan miras jenis captikus sebanyak 1.267 Liter, casanova 83 botol, segaran sari 41 botol,” ujar Kapolres.
Pemusnahan dilakukan dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Kepulauan Talaud, yang aman dan kondusif khususnya jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
“Pelaksanaan pemusnahan barang bukti sitaan jenis miras dan knalpot racing dilaksanakan merupakan bentuk transparansi kepada publik hasil pelaksanaan tugas Polres Kepulauan Talaud dan jajaran,” tandas Kapolres.


