Polres Kepulauan Talaud Tegur Pelanggar Aturan Lalu Lintas dan Prokes

12 Jun 2021 - 12:06

MANADO, Humas Polda Sulut – Satlantas Polres Kepulauan Talaud menggelar strong point di beberapa pos untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas, di antaranya pertigaan gagang payung, perempatan pos 9.20 dan bundaran perkantoran, Jum’at (11/06/2021) pagi.

Dikatakan Kasatlantas Polres Kepulauan Talaud Iptu John Laluas, dalam pengaturan pagi itu beberapa pengendara sepeda motor kedapatan tidak menggunakan helm dan masker saat melintas di jalan raya.

“Sehingga personel di lapangan langsung memberikan penindakan berupa teguran lisan kepada pengendara sepeda motor yang tidak mematuhi aturan lalu lintas dan protokol kesehatan tersebut,” ujarnya.

Kasatlantas berharap, pelanggaran tersebut tidak akan terulang lagi dilain waktu. “Mengingat saat ini masih dalam pandemi Covid-19, diharapkan warga tetap patuh aturan lalu lintas dan prokes, salah satunya tetap memakai masker saat bepergian,” pungkasnya.

Bagikan :

KOMENTAR