Polres Kotamobagu Dalami Kasus Pembakaran Mobil Milik PT. JRBM

06 Aug 2020 - 11:08

MANADO, Humas Polda Sulut – Merespons laporan kasus pembakaran satu unit mobil Mitsubishi Triton milik PT. JRBM pada Rabu (05/08/2020), di workshop Blok C Bakan, Satreskrim Polres Kotamobagu langsung melakukan olah TKP.

Penyidik juga telah memeriksa beberapa saksi yaitu petugas keamanan setempat, serta mempelajari rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pelaku.

Kapolres Kotamobagu, AKBP Prasetya Sejati melalui Kasubbag Humas, Iptu Rusman Saleh mengatakan, Satreskrim mulai mengidentifikasi para pelaku dari hasil olah TKP serta rekaman CCTV.

“Para pelaku diimbau agar segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian untuk dapat mempertanggungjawabkan perbuatan yang sudah dilakukan,” pungkasnya.

Bagikan :

KOMENTAR