MANADO, Humas Polda Sulut – Personel Polres Minahasa dan jajaran mengamankan jalannya kunjungan kerja Menteri Sosial RI, Ibu Khofifah Indar Parawansa beserta rombongan di Minahasa, Jum’at (03/02/2017) siang. Kunjungan kerja tersebut diawali dengan peresmian Panti Rehabilitasi Narkoba IPWL (Institusi Rehabilitasi Wajib Lapor) Kalooran, Desa Tampusu, Kecamatan Remboken, sekitar pukul 11.00 WITA.
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Menteri Sosial RI, dilanjutkan peninjauan gedung. Pada kesempatan tersebut, Menteri Sosial juga menyerahkan secara simbolis bantuan rumah tidak layak huni kepada seorang warga Minahasa, Novry Welong.

Turut mendampingi Menteri Sosial RI dalam kunjungan kerja tersebut, beberapa Pejabat Kementerian Sosial RI yakni, Dirjen Perlindungan dan Bantuan Sosial Dr. Hari Hikmat, Dirjen Rehabilitasi Sosial Dr. Mardjuki dan Dirjen Pemberdayaan Sosial dr. Hartono Laras.
Kegiatan turut dihadiri oleh Asisten 2 Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Sulut, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulut, Kepala BNN Provinsi Sulut, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulut, Bupati Minahasa, Kapolres Minahasa, Dandim 1302 Minahasa, para Kepala Dinas Sosial Kabupaten/Kota se-Sulut, Ketua Yayasan IPWL Bunga Bakung, Muspika Remboken beserta Karang Taruna, Pekerja Sosial, Tagana, Hukum Tua dan perangkat desa serta masyarakat Desa Tampusu. Kegiatan yang berakhir pukul 12.00 WITA siang itu berjalan dengan aman, tertib dan lancar.

