MANADO, Humas Polda Sulut – Polres Minahasa dan jajaran mengamankan jalannya aksi unjuk rasa damai oleh Aliansi Tompaso Raya Bersatu di lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) unit 5 dan 6, Desa Talikuran, Kecamatan Tompaso, Jum’at (10/02/2016) siang. PLTPB tersebut merupakan aset nasional milik PT. Pertamina Geothermal Energy (PGE).
Aksi damai yang diikuti sekitar 200 orang ini diawali dengan negosiasi bersama antara PT. PGE diwakili Dimas dan Julian Landeng (humas PT. PGE), pihak pengunjuk rasa dan didampingi Kabag Ops Polres Minahasa. Negosiasi berlangsung di rumah Donni Muaya yang menjadi titik berkumpulnya massa.
Negosiasi tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa unjuk rasa boleh dilaksanakan namun harus tetap menjaga keamanan dan ketertiban bersama. Massa selanjutnya mengadakan konvoi menggunakan 6 mobil dan sekitar 80 sepeda motor dengan berkeliling sambil berorasi dari Desa Kamanga Raya, Liba, Pinaesaan, Tompaso Dua, Pinabetengan Raya dan Tonsewer.
Konvoi tersebut dikawal ketat oleh pihak kepolisian dan TNI. Setelah berkeliling, massa kemudian menuju lokasi PLTPB unit 5 dan 6, lalu menyampaikan aspirasi dan membacakan deklarasi. Perwakilan pengunjuk rasa lalu menyerahkan dokumen pernyataan sikap kepada PT. PGE. Unjuk rasa berakhir pukul 14.00 WITA dalam situasi aman dan kondusif, massa membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.

