
MANADO, Humas Polda Sulut – Penanganan kasus tewasnya Welly Moniung (45) yang diduga akibat dianiaya EK (22), sesama warga Tombasian Atas, Kawangkoan Barat yang terjadi pada Sabtu (18/01/2020) lalu, memasuki babak rekonstruksi.
Reka ulang adegan tersebut berlangsung di halaman Mapolres Minahasa, Selasa (11/02) siang, dipimpin langsung oleh Kasatreskrim, AKP Sugeng Wahyudi Santoso. “Tersangka memperagakan 29 adegan,” kata Kasatreskrim.
Diketahui, dini hari itu korban yang dalam keadaan mabuk sedang berdiri di depan rumahnya. Korban ditegur oleh ibu tersangka agar segera pulang.
Namun korban justru marah, dan terjadilah adu mulut hingga mendorong ibu tersangka.
Tersangka yang emosi karena melihat ibunya didorong, langsung memukul korban sebanyak satu kali di bagian bahu kiri hingga terhempas ke jalan.
Korban dibawa ke rumah oleh warga, dan diketahui meninggal dunia pada Sabtu pagi.
Kasatreskrim menambahkan, rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas penanganan perkara yang akan dilimpahkan ke Kejari (Kejaksaan Negeri).
“Tersangka beserta barang bukti dan berkas penanganan perkara segera kami limpahkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum) Kejari,” tandasnya.
Baca berita terkait:
Diduga Lakukan Penganiayaan Akibatkan Kematian, EK Diamankan Polsek Kawangkoan
