MANADO, Humas Polda Sulut – Dua remaja oknum warga Tondano Timur, yakni EK (15) dan YK (15) diamankan Tim Resmob Polres Minahasa, Senin (30/09/2019) dinihari.

Pasalnya, kedua ABG (Anak Baru Gede) tersebut dilaporkan telah melakukan aksi curas (pencurian dengan kekerasan).

Dalam laporan yang diterima SPKT Polres Minahasa, Minggu (29/09), keduanya merampas serta menganiaya pemilik sepeda motor, ZT (14), warga Tondano Utara.

Saat itu korban baru saja memarkirkan sepeda motornya di Lapangan Sam Ratulangi, Tondano. Tak lama kemudian kedua pelaku bersama sejumlah temannya datang dan langsung menganiaya korban, serta merampas sepeda motornya.

Korban lalu melarikan diri dan memberitahukan kejadian tersebut kepada orang tuanya, yang akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Minahasa.

Berdasarkan laporan, tim dipimpin Aiptu Ronny Wentuk ini segera memburu para pelaku. Tak perlu waktu lama, kedua pelaku tersebut akhirnya berhasil diringkus.

Kapolres Minahasa, AKBP M. Denny Situmorang melalui Kasubbag Humas, Iptu Fredy Pelengkahu membenarkan adanya kejadian tersebut. “Kedua pelaku beserta barang bukti sepeda motor telah diamankan di Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.