tsk daeng 2

MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Resmob Polres Minahasa berhasil meringkus pelaku penganiayaan terhadap korban Efrian Posumah, yang terjadi pada Minggu (12/06/2016) malam. Kedua pelaku adalah ayah dan anak, Wahyudin Daeng alias Mapa (50) dan Angga Daeng Mapa (23), warga Kecamatan Tondano, dibekuk pada Senin (13/06/2016) siang.

Informasi diperoleh Humas Polda Sulut, kedua pelaku secara bersama-sama menganiaya korban menggunakan senjata tajam (sajam), hingga mengakibatkan korban mengalami luka di kepalanya. Korban telah dirujuk ke Rumah Sakit Prof. Kandouw Malalayang untuk mendapatkan perawatan intensif.

Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair, melalui Kasubbag Humas AKP Hilman Rohendi, membenarkan adanya penangkapan ini. “Motif kasus ini adalah dendam. Kedua pelaku sudah dibawa ke Mapolres Minahasa untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” singkat Kasubbag Humas.