jt

Tribratanewssulut.com – Kepolisian Resor Minahasa Utara, Sulawesi Utara, berhasil menangkap RS (45) pekerjaan swasta pelaku judi togel di desa Kolongan Tetempangan Jaga V.

Tersangka RS tertangkap tangan dengan barang bukti yang berhasil disita 1 unit HP Nokia berisi sms dari pemasang, 1 buah buku rekapan dan uang Rp 1.765.000. Tersangka dan barang bukti sekarang sudah diamankan untuk proses penyelidikan.

[Humas Polda Sulut]