MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Patola Polres Minsel (Minahasa Selatan) berhasil mengamankan ratusan botol miras (minuman keras) berbagai merk dalam pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) di wilayah Kecamatan Sinonsayang, Jum’at (08/09/2017), dini hari.
Komandan Tim (Dantim) Patola, Ipda Derly Lumataw menerangkan, Ops Cipkon tersebut menindak lanjuti laporan warga yang resah dengan peredaran miras dan aksi mabuk-mabukan, khususnya saat malam hari.
“Kami menyita miras tanpa izin terdiri dari, 120 botol cap tikus, 9 botol Kasegaran, 1 botol Champion dan 1 botol Burung Sakti,” terangnya. “Barang bukti beserta pemilik lalu kami bawa ke Mapolres Minsel untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tandas Dantim.
Penulis: Neksen
Editor/Publish: Rony

