Polres Minsel Amankan Ribuan Liter Cap Tikus di Pelabuhan Ratatotok

18 Dec 2016 - 13:12

15578927_255804358170551_790948434734880593_n

MANADO, Humas Polda Sulut – Polres Minahasa Selatan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras tanpa ijin jenis Cap Tikus dalam volume yang cukup besar. Hal tersebut dilakukan melalui salah satu program unggulannya yaitu POLISI RAJIN (Razia Miras Tanpa Ijin),

Keberhasilan pengungkapan kasus miras tersebut menurut Kapolsek Ratatotok Iptu Arikalang, berawal dari informasi masyarakat.

“Pada Jumat kemarin kami mendapatkan informasi akan adanya kegiatan pergeseran minuman keras Cap Tikus dalam jumlah besar. Kami pun langsung mengadakan briefing singkat, analisa kasus, penetapan target serta penentuan cara bertindak,” jelas Kapolsek Ratatotok, Sabtu (17/12/2016).

Penggerebekan dilakukan malam harinya di lokasi Pelabuhan Ratatotok dan berhasil mengamankan sejumlah 88 galon berisi Cap Tikus.

“Masing-masing galon berisi 25 liter, dengan demikian jika dijumlahkan seluruhnya maka total Cap Tikus yang diamankan tersebut sebanyak 2.200 liter,” lanjut Kapolsek.

“Adapun pemilik dari minuman keras ini yaitu OK (Olsen), telah kami amankan juga untuk menjalani pemeriksaan dalam proses penyidikan kepolisian,” pungkas Kapolsek.

(Polres Minsel)

Bagikan :

KOMENTAR