Polres Minsel Kawal Penyampaian Petisi Kelompok Masyarakat Desa Raprap

30 Sep 2022 - 13:09

MANADO, Humas Polda Sulut – Polres Minsel melaksanakan kegiatan pengamanan aksi damai kelompok masyarakat Desa Raprap, Kecamatan Tatapaan, Kabupaten Minsel, di Gedung Waleta Pemkab Minsel, Amurang, pada Kamis siang (29/9/2022).

Aksi damai sejumlah warga ini sehubungan dengan adanya bakal calon hukum tua (Kumtua) yang tidak lolos seleksi tambahan pada tahapan penetapan calon hukum tua di Desa Raprap.

“Adanya aksi damai berkaitan dengan bakal calon hukum tua yang tidak lolos seleksi penetapan calon hukum tua maka hal ini tentunya wajib kami kawal dan amankan guna menjamin kelancaran dan stabilitas kamtibmas,” ungkap Kabag Ops Polres Minsel Kompol Rahmad Lantemona.

Terpantau kegiatan diskusi dan penyerahan petisi oleh 5 (lima) bakal calon hukum tua Desa Raprap ini berlangsung lancar, aman dan kondusif; yang diterima langsung Kadis PMD Pemkab Minsel, selaku sekretaris panitia daerah Pilhut serentak Kabupaten Minsel tahun 2022.

Bagikan :

KOMENTAR