Polres Minut Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Matungkas

12 Sep 2021 - 12:09

MANADO, Humas Polda Sulut – Satreskrim Polres Minahasa Utara (Minut) bersama Unit Patroli Samapta menggerebek lokasi perjudian sabung ayam di Desa Matungkas, Kecamatan Dimembe, Sabtu (11/09/2021) petang.

Kasatreskrim Polres Minut AKP Fandi Ba’u, mengatakan, penggerebekan ini menindaklanjuti informasi warga yang resah atas aksi perjudian sabung ayam tersebut.

“Namun saat kami tiba di TKP, para pelaku judi langsung melarikan diri. Di TKP kami mengamankan 16 ekor ayam aduan,” ujarnya, yang memimpin langsung penggerebekan.

Lanjut Kasatreskrim, barang bukti ayam aduan tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara disembelih.

Pihaknya juga meminta masyarakat agar segera melapor ke pihak berwajib jika mengetahui adanya judi sabung ayam maupun praktek perjudian lainnya.

“Ini juga merupakan salah satu upaya untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat, serta sebagai upaya untuk mencegah kerumunan di masa pandemi Covid-19,” pungkasnya.

Bagikan :

KOMENTAR