Tribratanewsjateng – Beredarnya informai mengenai rompet kertas bertuliskan lafadz Qur’an, Polres pati melakukan pengecekan di tempat tempat yang menjual terompet tahun baru dari bahan kertas (28/12).
Dipimpin langsung oleh Kapolres Pati AKBP R Setijo Nugroho HP, SIK. Kapolres memerintahkan Polsek Wedarijaksa, Polsek Juwana dan Polsek gabus untuk melakukan patroli dan pengecekan ke tempat penjualan dan pembuatan trompet kertas.
Dari hasil patroli oleh Kapolsek maupun anggota, tidak ditemukan adanya bahan kertas pembuatan terompet yang bertuliskan lafadz Al Quran. Namun hal itu tidak menutup kemungkinan terompet yang dimaksud juga dijual di pasar dan tempat-tempat strategis lainnya, sehingga perlu untuk dilakukan monitor lebih lanjut.
Untuk masyarakat Kabupaten Pati yang menemukan adanya barang dimaksud diharapkan segera melaporkan kepada petugas Kepolisian terdekat.
