Tribratanewsjateng – Pembentukan satgas anti kekerasan terhadap anak dibentuk di aula Mapolres Pekalongan, Selsa (27/10). Kegiatan dihadiri oleh unsur dari intansi lain seperti Pkk, Bpnpkb, bapas, Kejaksaan, Dindik, Dinkes, Para kanit Reskrim, para kanit Binmas Polsek dan Bhabinkamtibmas jajaran Polsek.
Hal ini dilaksanakan agar semua unsur ikut mengawasi tentang kekerasan terhadap anak yang akhir akhir ini marak terjadi di negeri ini dan diharapkan tidak terjadi di wilayah hukum Polres Pekalongan baik kekerasan fisik atau kekerasan seksual yang bisa mengancam terhadap anak kapanpun dan dimana pun dan jangan abaikan anak dan berikan perhatian yang cukup kepada abak serta tanamkan sejak dini pendidikan terhadap anak serta masyarakat diminta untuk lebih berperan aktif dalam menagwasi lingkungan pergaulan anak anak agar terhindar dari bahaya kejahatan dan kekerasan terhadap anak.
(irkham – humas polres pekalongan)


