Tribratanewsjateng – Kepolisian Resor Pemalang Sosialisasikan tertib lalu lintas, ketaatan pembayaran PKB, dan SWDKLLJ di Aula Samsat Kabupaten Pemalang, Selasa (24/11).
Acara tersebut dihadiri oleh Kapolres Pemalang, Kepala UP3AD Samsat Kabupaten Pemalang, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Koordinator Pekalongan, Pimpinan Bank Jateng Cabang Pemalang, Kasat Lantas Polres Pemalang, Kasat Binmas Polres Pemalang, para Bhabinkamtibmas jajaran Polres Pemalang, dan para Kasi UP3AD Samsat Kab Pemalang.
Kapolres Pemalang Ajun Komisaris Besar Polisi KINGKIN WINISUDA, S.H, S.I.K dalam amanatnya menyampaikan para Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran Polres Pemalang dikumpulkan tidak lain sebagai wahana pembinaan internal polri diantaranya mengenai program tertib berlalu lintas.
Sebagai ujung tombak polri di tingkat desa, polri dituntut untuk dapat memahami berbagai hal baik meliputi tugas pokok polri dalam memelihara kamtibmas namun juga bisa memahami arti penting tentang keselamatan berlalu lintas.
Di desa pun banyak masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor roda 2 baik sarana transportasi maupun penunjang kerja namun demikian, hal tersebut tidak diimbangi dengan pemahaman tentang aturan berlalu lintas serta keselamatan dalam berkendara.
Ini terbukti ketika anggota Polres Pemalang melaksanakan pengamanan pagi hari ( PH pagi maupun saat patroli ) saat jam berangkat kerja/sekolah, masih banyak dijumpai masyarakat maupun pelajar yang mengendarai sepeda motor dengan tidak memakai helm, membonceng tidak memakai helm, berboncengan lebih dari satu, melawan arus, kendaraan tidak dilengkapi spion, knalpot bising, naik sepeda motor sambil telpon/smsan, memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi dan lain sebagainya. Padahal sudah menjadi rumus pasti bahwa kecelakaan lalu lintas terjadi karena adanya pelanggaran lalu lintas.
Dari data kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum polres pemalang yang terjadi dalam kurun waktu 3 ( tiga ) bulan terakhir diketahui laka 97 kejadian, korban MD 27, korban LB 8, korban LR 103, dan kerugian material Rp 31.850.000.
Dalam kesempatan ini pula Kapolres menyampaikan tujuan diselenggarakannya sosialisasi tertib dan keselamatan berlalulintas serta ketaatan pembayaran wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan ini dimaksudkan untuk memberikan pengetahuaan kesadaran masyarakat dan pelajar yang ada di pemalang diantaranya agar masyarakat memiliki kesadaran tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas dan memahami akan undang-undang lalu lintas, masyarakat tahu dan taat akan kewajibannya untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu, masyarakat agar memiliki pengetahuan kewajiban dan hak-haknya untuk mendapatkan santunan dari jasa raharja apabila mengalami kecelakaan lalu lintas, peserta diharapkan setelah mendapatkan informasi dapat menyampaikan kepada lingkungan masyarakat lebih luas dan untuk pelajar sebagai pembekalan pengetahuan pentingnya tertib berlalu lintas yang baik, benar dan santun serta memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang kesadaran membayar pajak kendaraan bermotor dan asuransi jasa raharja.
Diharapkan nantinya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dapat terwujud, sehingga pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat berkurang, sesuai dengan kampanye pelopor keselamatan berlalu lintas tahap III yang digulirkan oleh korlantas polri dengan tagline :
“Menuju indonesia tertib, bersatu, keselamatan nomor satu”
Yuuk gayeng….
Bayar pajak kendaraan
Bayar premi asuransi
Tertib berlalulintas
[ Brigadir Agus Priyono – Humas Polres Pemalang ]


