IMG-20151211-WA0107Tribratanewsjateng – Juma’t (11/12), Sehari Pascapelaksanaan pemungutan suara, pihak PPK di kecamatan mulai melakukan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara. 18 Kecamatan di Purbalingga hampir semua PPK secara serentak mulai melakukan proses rekapitulasi penghitungan suara pada hari ini,

”Jadwal rekapitulasi di tingkat PPK selama tiga hari. Mulai hari Kamis (10/12) sampai 13 Desember mendatang”, kata Ketua KPU Sri Wahyuni.

Menurutnya, proses rekapitulasi di PPK memang sebagian besar dilakukan pada hari ini. Jika hari ini belum selesai maka diteruskan besok dan lusa sesuai jadwal rekapitulasi di PPK.

Penghitungan di PPK secara serentak mulai melakukan rekapitulasi Jumat (11/12). Jika dalam satu hari ini tidak selesai maka dilanjutkan pada hari terakhir, Minggu (13/12).

“Untuk jadwal rekapitulasi di level Kabupaten dilakukan 16 -18 Desember. Namun, kami rencananya akan melangsungkan rekapitulasi pada 16 Desember,” jelasnya Ketua KPU

Sementara itu, dari pantauan di lapangan, berasarkan perintah Kapolres melalui Sprint yang diturunkan, agar seluruh Kapolsek beserta anggota minimal dua anggota Polisi, untuk memantau dan menghadiri penghitungan di PPK masing-masing Kecamatan.

Guna melaksanakan pengamanan proses rekapitulasi di PPK tingkat Kecamatan.

Bahkan, Kapolres Purbalingga AKBP Anom Setyadji, SIK sempat ikut turun kelokasi, memonitor pelaksanaa rekapitulasi di beberapa Kecamatan bersama beberapa perwira.

“Dari pagi tadi, saya sudah memantau di beberapa PPK. Sejauh ini, kondisi pascapelaksanaan pemungutan suara masih tetap aman dan terkendali,” katanya.

Dan, akan menfokuskan tingkat keamanan dalam setiap pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan pemilukada, bagaimanapun juga ini adalah ivent Nasional, serta sebuah  kehormatan Polri khususnya Polres Purbalingga.

(Arif – Humas Polres Purbalingga)