MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Buser Polres Tomohon dipimpin Aiptu Bobi Rengkuan, Jum’at (18/03/2016) sore, berhasil melibas empat anggota sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang sering beraksi di Kota Bunga ini. Empat tersangka yaitu, BC (23); SC (22); NS (19) dan NT (31), ditangkap secara berurutan di dua tempat berbeda.

Informasi diperoleh Humas Polda Sulut, BC dan SC ditangkap saat menaiki angkutan kota (mikro) jurusan Kakaskasen-Pusat Kota Tomohon. Penangkapan berlanjut, NS dibekuk saat berada di kawasan simpang tiga Matani III, Kecamatan Tomohon Tengah. Berbekal informasi dari tiga tersangka, tim pun dengan mudah menangkap NT di rumahnya, di Kecamatan Tomohon Utara.

Barang bukti berupa sepeda motor hasil curian, dengan nomor polisi (nopol) DB 4744 AV, disita Polisi dari sindikat yang aksinya sangat meresahkan masyarakat ini. Diketahui, sepeda motor ini adalah milik Wellem Matindas (49), warga Kinilow, Kecamatan Tomohon Utara.
Kapolres Tomohon AKBP Monang M.Z. Simanjuntak, melalui Kasubbag Humas Ipda Johny Kreysen, membenarkan adanya penangkapan sindikat curanmor ini. Ditambahkannya, sepak terjang sindikat curanmor ini masih terus didalami, untuk mencari kemungkinan adanya tersangka lain.
“Akan dikros-cek dengan laporan polisi sebelumnya, karena diduga ada kaitannya dengan kasus curanmor diberbagai tempat di Tomohon yang terjadi beberapa waktu lalu,” pungkas Kasubbag Humas.
