
MANADO, Humas Polda Sulut – Motif pencurian dengan memecahkan kaca mobil terjadi di Kota Tomohon. Beberapa waktu lalu, terjadi di depan Gereja Pniel Kakaskasen Sabtu (9/4) lalu.
Menindaklanjuti kasus ini, Polres Tomohon langsung action. Setelah menerima laporan, Tim Buser Polres melakukan penangkapan salah satu tersangka. Di bawah pimpinan Kanit Buser Aiptu Boby Rengkuan, berhasil meringkus SS (29) warga kota Bitung. Dalam aksinya saat itu, SS dan kawanan menggasak barang berupa emas kalung dan cincin masing-masing 15 gram. Pelaku berstatus buron ini ditangkap di salah satu tempat kost Pinokalan Bitung, Senin (18/4), malam.
Menurut Kapolres Tomohon melalui Kasat Reskrim AKP AR Faudji, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus tersebut. Menurut pemeriksaan tim, ini merupakan komplotan yang memang sudah sering beraksi, beber Faudji. Jaringannya masih dalam penyidikan polisi. Saat ini kami masih berusaha memburu, jaringan pencurian ini, kuncinya.
