MANADO, Humas Polda Sulut – Amukan ‘si jago merah’ meluluhlantakkan tempat usaha saw mill (penggergajian kayu) milik keluarga Buroring-Kainde, yang berada di Tumatangtang, Tomohon Selatan, Tomohon, Rabu (28/08/2019), sekitar pukul 06.30 WITA.
Awalnya istri pemilik saw mill, Heni Kainde, melihat kepulan asap dari dalam bangunan. Dia pun bertanya kepada suaminya, Dolfi Buroring, apakah menyalakan api di dalam saw mill, dan dijawab, tidak.
Keduanya bergegas mendatangi saw mill yang berdekatan dengan rumah mereka. Api yang berasal dari dalam bangunan saw mill itu pun makin membesar. “Setelah membuka pintu, api sudah membesar dan membakar sebagian bangunan saw mill,” tutur Dolfi lirih.
Sementara itu tetangga korban, Yeni Karune menerangkan, saat keluar rumah ia melihat api di saw mill dan tak menaruh curiga. “Saya kira pemilik saw mill sedang membakar sampah, jadi saya langsung masuk ke rumah,” terangnya.
Tak berselang lama, Yeni keluar rumah dan melihat api telah membesar. Sontak, iapun langsung berteriak. Warga sekitar kemudian mendatangi lokasi kejadian dan berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Mendapat informasi, Wakapolres Tomohon, Kompol Deessy Bolang didampingi Kapolsek Tomohon Selatan, Iptu Widodo, segera mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara). “Tidak ada korban jiwa, kerugian material mencapai ratusan juta rupiah,” ujar Wakapolres.
Lanjutnya, Unit Identifikasi Satreskrim Polres Tomohon langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari para saksi. “Penyebab kebakaran belum diketahui, masih dalam penyelidikan,” pungkas Wakapolres.

