MANADO, Humas Polda Sulut – Enam Desa di tiga Kecamatan di Kabupaten Minahasa yang masuk dalam wilayah hukum Polres Tomohon, yakni Tounelet dan Leilem (Kecamatan Sonder), Borgo, Tambala, Mokupa (Kecamatan Tombariri) dan Lemoh (Kecamatan Tombariri Timur) akan mengadakan pemilihan hukum tua (kepala desa), 25 April 2017 mendatang. Menyikapi hal tersebut, Polres Tomohon jauh-jauh hari telah mempersiapkan rencana pengamanannya.

tmhn-pam pilhut
Seperti dijelaskan oleh Kapolres Tomohon, AKBP Monang Simanjuntak, 97 personel akan ditugaskan untuk mengamankan jalannya pemilihan hukum tua di desa tersebut. “Pengamanan dilakukan mulai dari tahap pendaftaran calon hukum tua, kampanye, masa tenang, pemungutan suara hingga pelantikan pada 19 Mei mendatang,” terangnya.

Personel pengamanan, lanjut Kapolres, akan dibagi di enam desa yang melaksanakan pemilihan hukum tua. “Tiap satu desa ada satu perwira sebagai koordinator,” tambahnya. “Saya juga sudah memerintahkan Kabag Ops untuk melakukan pengecekan di enam desa tersebut sekaligus mengadakan koordinasi terkait pengamanan,” pungkasnya.