
MANADO, Humas Polda Sulut – Dua kasus penganiayaan terjadi di wilayah hukum Polres Tomohon, Sulawesi Utara, Minggu (15/01/2017) malam. Penganiayaan tersebut terjadi di Kelurahan Taratara dan Rurukan.
Kapolres Tomohon AKBP Monang Simanjuntak, melalui Kasubbag Humas Ipda Johnny Kreysen menjelaskan, penganiayaan di Kelurahan Tara-tara dipicu oleh pertengkaran di media sosial Face Book (FB).
“Penganiayaan terjadi saat pelaku, JW, bertemu dengan korban, Nobel Tangkuman, disebuah acara,” terang Kasubbag Humas. “Pelaku sudah diamankan di Polsek Tomohon Tengah,” tambahnya.
Sedangkan penganiayaan di puncak Rurukan, dilakukan oleh RT alias Onal terhadap Jefry Lengkong. “Korban mengalami luka cukup parah di kepala dan harus dirawat di rumah sakit. Pelakunya masih buron,” pungkas Kasubbag Humas.
