MANADO, Humas Polda Sulut – Polres Tomohon, Sulawesi Utara, sampai saat ini masih mendalami dan menyelidiki lebih lanjut kasus pencurian di tower komunikasi milik Smartfren di Kelurahan Kinilow, Kecamatan Tomohon Utara, yang dilaporkan oleh Andre Elie Makal, baru-baru ini.
Andre menuturkan, kejadian ini diketahuinya pada Sabtu (14/01/2017) sekitar pukul 02.00 WITA. Dijelaskannya, barang yang digasak pencuri yang belum diketahui identitasnya, yakni 4 unit baterai di shelter (ruang penyimpanan peralatan tower). Akibatnya, perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp 12 Juta.
Pencurian tersebut telah mendapat penanganan awal dari Polsek Tomohon Utara, sesaat usai kejadian. Kapolsek Tomohon Utara, AKP Bartholomeus Dambe bersama anggota piket mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP.

