MANADO, Humas Polda Sulut – Penganiayaan menimpa Dolfie (57), warga Kelurahan Walian, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon, Kamis (01/06/2017). Pelakunya diketahui berinisial MR, warga kelurahan setempat.
Korban yang melapor di Mapolres Tomohon sesaat usai kejadian menerangkan, saat itu dirinya baru saja sampai di pangkalan ojek di dekat Cool Supermarket, lalu dihampiri pelaku. Tak disangka, tiba-tiba pelaku menampar bibir korban.
Ditambahkan korban, kasus ini dipicu lantaran dirinya berkomentar lewat media sosial tentang acara pesta keluarga pelaku yang menggunakan jalan umum. Diduga tersinggung dengan komentar tersebut, pelakupun menganiaya korban.
Kapolres Tomohon, AKBP I Ketut Agus Kusmayadi melalui Kasubbag Humas, Ipda Johnny Kreysen, membenarkan adanya laporan korban. “Kasus tersebut sedang ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Tomohon,” singkatnya.
Penulis: Frits
Editor: Rony
Publish: Rony

