Polresta Manado Amankan Pengedar Ribuan Butir Trihexyphenidyl

26 Jan 2022 - 18:01

MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado mengamankan seorang pria pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl, pada Rabu (26/01/2022), sekitar pukul 00.15 WITA.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, tak menampik hal tersebut.

“Pelaku berinisial SB (27), warga Sario, Manado. Ditangkap di wilayah Wawonasa, Singkil, Manado,” ujarnya, Rabu sore, di Mapolda Sulut.

Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, terungkapnya kasus ini berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya peredaran Trihexyphenidyl di wilayah Sario dan Singkil.

“Dalam penangkapan itu, tim turut mengamankan 1150 butir Trihexyphenidyl yang disimpan dalam bagasi sepeda motor yang dikendarai pelaku,” jelasnya.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, pelaku beserta barang bukti obat keras dan sepeda motor Yamaha NMax DB 3064 RG sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa.

“Kasus ini masih dikembangkan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pengedar obat keras di Manado,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Bagikan :

KOMENTAR