MANADO, Humas Polda Sulut – Personel Polresta Manado dan Polsek jajaran melaksanakan patroli “Sibulan” atau sikat pemabuk jalanan, pada Minggu (12/11/2023) malam.
Patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun aksi kejahatan akibat pengaruh minuman keras (miras).
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono mengatakan, patroli Sibulan ini terus ditingkatkan pelaksanaannya.
“Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi tindak pidana yang mungkin timbul akibat konsumsi miras,” kata Ipda Agus.
Pihaknya turut mengimbau warga masyarakat untuk tidak melanggar ketentuan terkait konsumsi dan penjualan miras.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras, apalagi menjualnya. Pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun yang melanggar aturan tersebut,” kuncinya.